Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Percepatan pembangunan dan transparansi perencanaan anggaran Desa, Desa Jatigunung Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan baru saja menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Musdes yang berlangsung pada 30 September 2024 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok masyarakat.
Dalam musdes ini, berbagai usulan dan masukan terkait perubahan APBDes disampaikan secara terbuka. Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang dan mendalam, akhirnya disepakati beberapa perubahan penting pada anggaran desa. Perubahan tersebut, misalnya: penambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan anggaran untuk program pemberdayaan masyarakat, atau pengalokasian dana untuk dukungan kesehatan masyarakat.
Dengan disetujuinya perubahan APBDes ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Jatigunung serta mendorong percepatan pembangunan desa.